persiapan-dinas-perhubungan-kabupaten-serang-dalam-pengamanan-dan-pengawasan-lalu-lintas-angkutan-lebaran-1446-h-2025

Administrator

Persiapan Dinas Perhubungan Kabupaten Serang dalam Pengamanan dan Pengawasan Lalu Lintas Angkutan Lebaran 1446 H / 2025

Serang (19 Maret 2025), Dinas Perhubungan Kabupaten Serang menerbitkan Rencana Operasi (RENOP) PAM Angkutan Lebaran 1446 H / 2025. Kegiatan Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas Angkutan Lebaran 1446 H / 2025 dimulai dari tanggal 23 Maret - 07 April 2025.


Ada 12 titik POS Pengamanan Lebaran yang tersebar di wilayah Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kota Serang diantaranya:
1. Pos Hotel Pesita (Cikoneng Anyer)
2. Simpang 3 Teneng
3. Pelabuhan BBJ
4. Pasar Ciruas
5. Gerbang Tol Ciujung
6. Pos Tambak
7. Gerbang Tol Interchange
8. Kawasan Modern Cikande
9. Jembata Jayanti
10. Pos Citeras
11. Alun - Alun Kramatwatu
12. Simpang 3 Pasar Ciomas
13. Pasar Padarincang

"Untuk pengamanan dan pengaturan lalu lintas angkutan lebaran tahun 2025 ini seperti pada tahun-tahun sebelumnya berkolaborasi dengan kepolisian sektor Cilegon, Kabupaten Serang dan Kota Serang. Kami kerahkan kurang lebih 100 personel untuk PAM Angleb 2025 ini yang nantinya ditempatkan di 12 pos yang tersebar di beberapa titik lokasi." Ujar Bapak Agus Herlambang selaku Kepala Bidang Angkutan Jalan.

Pengaturan dan Pengawasan Lalu Lintas Angkutan Lebaran 2025 dilaksanakan pada jalur-jalur yang berpotensi rawan kemacetan dan kecelakaan di wilayah Kabupaten Serang yang fokusnya dibagi menjadi 3 kelas jalur yakni Jalur Utama (Jalan Raya Jakarta - Serang), Jalur Lintasan Utama (Jalur Serang - Pandeglang), dan Jalur Alternatif (Gunungsari - Mancak - Anyer, Serang - Palima - Padarincang).